Suara.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia(LIPI) menyatakan kecewa karena pemerintah mengabaikan kajian para peneliti soal lahan gambut dan kebakaran hutan.
"Koordinasi peneliti dengan pemerintah sudah dilakukan melalui pemberian hasil penelitian dan harapan peneliti, adalah agar kebijakan pemerintah berdasarkan hasil kajian, tapi nyatanya berbeda," kata peneliti LIPI Profesor Tukirin di Gedung LIPI, Jalan Gatot Subtoto, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2015).
Tukirin mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengumpulkan data kalau lahan hutan gambut di Indonesia lebih dari setengahnya sudah dimanfaatkan lahan produksi berupa perkebunan.
Namun, yang paling mengecewakannya, dari 14 juta hektar lahan gambut yang sudah digunakan tersebut, 7 juta hektarnya seharusnya tidak boleh dijadikan lahan perkebunan. Pasalnya, lahan hutan gambut tersebut memiliki kedalaman lebih dari tiga meter.
"Yang lebih dari tiga meter dalamnya ini seharusnya tidak boleh jadi lahan perkebunan, sebab kalau nanti dibakar, sulit sekali dipadamkan dan akan menghasilkan asap yang sangat pekat. Pemerintah harus mencabut kembali perizinan di lahan tersebut," kata Tukirin.
Meski begitu, dia juga menyadari bahwa adanya kebijakan pemerintah yang melenceng dari rekomendasi yang diberikan berupa hasil penelitiannya tersebut karena adanya faktor politik.
"Kadang-kadang kebijakan itu politis, sehingga apa yang disarankan oleh peneliti berbeda dengan yang diterapkan pemerintah dan itu pasti tidak berjalan. Peneliti hanya merekomendasikan, jika tidak dipakai oleh pemerintah, maka akhir kebijakan tersebut pastilah sebuah bencana," katanya.
Dirinya juga mempersoalkan dana yang diberikan pemerintah untuk peniliti. Menurutnya, dana peneliti di Indonesia menjadi yang paling kecil di Asia Tenggara.
"Celakanya, dana penelitian kepada peneliti, terkecil di Asia Tenggara. Sangat sulit sekali agar peneliti menghasilkan penelitian yang baik, tapi dana tidak cukup," tutupnya.