Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengatakan dirinya harus mendapatkan izin dari pimpinan DPR untuk memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk dimintai informasi terkait penyelidikan dugaan pelanggara etika pimpinan DPR ketika kunjungan ke Amerika Serikat.
"Dalam UU, Sekjen bertanggungjawab kepada pimpinan. Ya sebaiknya begitu (atas izin pimpinan DPR)," kata Winantuningtyastiti di DPR, Kamis (17/9/2015).
Seperti diketahui, di sela-sela kunjungan kenegaraan ke Amerika Serikat, Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon bertemu dengan pengusaha yang juga salah satu calon presiden AS, Donald Trump, di New York. Saat dipanggil mahkamah dewan kemarin, terkait perjalanan rombongan DPR, Winantuningtyastiti tidak hadir dengan alasan mendampingi pimpinan dewan untuk menghadiri acara negara.
"Kemarin, saya ada kesibukan. Kesibukan pimpinan yang harus saya dampingi," ujar dia. "Saya juga sudah izin kepada MKD karena memang padat sekali acaranya, antara lain ada tamu luar negeri. Dan saya harus mendampingi pimpinan lainnya yang harus ikuti."
Kendati demikian, Winantuningtyastiti mengaku siap dipanggil mahkamah lagi.
"Kita akan kooperatif. Tapi Saya lihat dulu dong suratnya. Kan belum," katanya.