Megawati Marah Besar Kalau Anggota PDIP DPR Minta Tunjangan Naik

Kamis, 17 September 2015 | 14:59 WIB
Megawati Marah Besar Kalau Anggota PDIP DPR Minta Tunjangan Naik
Rapat paripurna DPR [suara.com/Tri Setyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kenaikan tunjangan DPR dipermasalahkan anggotanya sendiri.  Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menyebut kenaikan tunjangan anggota DPR dalam APBN Perubahan 2015 sebagai hal yang memalukan.
 
"Itu clear, bikin malu saja," kata Bambang saat konferensi pers di gedung DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015).
 
Bambang mengungkapkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan kepada kader partai yang duduk di DPR untuk tidak meminta kenaikan tunjangan. Soalnya, situasi ekonomi Indonesia sekarang sedang tidak bagus.
 
Bambang mengatakan Megawati akan akan marah besar kalau kader PDI Perjuangan ngotot minta kenaikan tunjangan.
 
"Jadi ketum bilang, kalian itu jangan bicara soal tunjangan, situasi ekonomi lagi nggak bagus, jadi kalau kalian ngomong, saya marah, orang terserah, tapi kalau kalian nggak boleh," kata Bambang menirukan ucapan Megawati -- mantan Presiden RI.
 
Ada empat jenis tunjangan dalam APBN Perubahan 2015 yang telah disahkan Kementerian Keuangan pada 9 Juli 2015. Pertama: tunjangan kehormatan, kedua: tunjangan komunikasi intensif, ketiga: tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, keempat: bantuan langganan listrik dan telepon.
 
Tunjangan kehormatan: 
A. Untuk ketua badan atau komisi dulu diusulkan DPR Rp11.150.000 dan disetujui Rp6.690.000
B. Untuk wakil ketua dulu diusulkan DPR Rp10.750.000 dan disetujui Rp6.460.000
C. Untuk anggota dulu diusulkan Rp9.300.000 dan disetujui Rp5.580.000
 
Tunjangan komunikasi intensif
A. Untuk ketua badan atau komisi dulu diusulkan DPR Rp18.710.000 dan disetujui Rp.16.468.000
B. Untuk wakil ketua dulu diusulkan DPR Rp18.192.000 dan disetujui Rp16.009.000
C. Untuk anggota dulu diusulkan Rp17.675.000 dan disetujui Rp15.554.000
 
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
A. Untuk ketua badan atau komisi dulu diusulkan DPR Rp7.000.000 dan disetujui Rp5.250.000
B. Untuk wakil ketua dulu diusulkan DPR Rp6.000.000 dan disetujui Rp4.500.000
C. Untuk anggota dulu diusulkan Rp5.000.000 dan disetujui Rp3.750.000
 
Bantuan langganan listrik dan telepon
Usulan DPR Rp11.000.000
Disetujui Rp7.700.000

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI