Jaksa KPK Tolak Membuka Blokir Rekening O.C. Kaligis

Kamis, 17 September 2015 | 12:56 WIB
Jaksa KPK Tolak Membuka Blokir Rekening O.C. Kaligis
Sidang Perdana OC Kaligis. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia mempermasalahkan keabsahan penyidik dan penyidikan KPK. Pengacara kondang itu menilai kata 'penyidik' dapat mengandung muatan multitafsir karena tidak terdapat kejelasan rumusan norma hukum yang mengatur tentang siapa yang dimaksud dengan jabatan penyidik KPK.

O.C. Kaligis yang diwakili penasihat hukumnya, Muhammad Rullyandi menguji Pasal 46 Ayat (2) UU KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI