Sekda Makassar Harapkan Bosnya yang Ditahan KPK Tegar

Kamis, 17 September 2015 | 12:28 WIB
Sekda Makassar Harapkan Bosnya yang Ditahan KPK Tegar
Mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Sekretaris Daerah Kota Makassar Ibrahim Saleh menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (17/9/2015). Dia hendak menjenguk mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin yang ditahan dalam kasus proyek PDAM Makassar.

"Kami berikan spirit, kesabaran, harus tegar, berikan spirit, supaya bisa berbesar hati," kata Ibrahim di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dia mengaku sudah kenal lama dengan Ilham Arief sejak keduanya masih aktif di DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia, Sulawesi Selatan. Di mata Ibrahim, Ilham merupakan sosok yang ramah dan mudah bergaul. Ibrahim kaget begitu tahu Ilham dijerat kasus oleh lembaga antikorupsi.

"Dulu beliau ketua, saya sekretaris umumnya," kata dia.

Mantan politisi partai Demokrat tersebut dijerat kasus dugaan korupsi proyek kerjasama rehabilitasi dan transfer kelola air di PDAM Makassar tahun 2006-2012. Dia sempat lepas dari status tersangka setelah menang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 12 Mei 2015.

Pengadilan mengabulkan gugatan Ilham lantaran KPK dianggap tak cukup bukti dalam menetapkannya sebagai tersangka. Lembaga antikorupsi kemudian menetapkan Ilham menjadi tersangka dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru pada 10 Juni 2015.

Dia sempat kembali mengajukan praperadilan, tapi ditolak hakim pada 9 Juli. Dia ditahan KPK setelah diperiksa penyidik pada 10 Juli.

Dalam kasus ini, Ilham Arief disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

REKOMENDASI

TERKINI