Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menginstrusikan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah agar bisa menindak tegas dengan mencabut izin trayek angkot yang membahayakan penumpang. Instruksi ini muncul menyusul kasus Kopaja 612 menabrak driver Go-jek dan istri yang tengah hamil hingga tewas.
"Semua yang nggak jelas, cat somplak dikit singkirin. Nanti sopir udah terintegrasi Transjakarta rupiah per kilometer, sopir sertifikat. Terus kamu (Kopaja dan Metromini) masih maksa, pasti bangkrut. Kalau bus tingkat datang, siapa mau naik bus Metromini jelek," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Ahok menjelaskan, saat ini Pemprov DKI telah membatasi izin bus Kopaja maupun Metromini yang baru mengaspal di Jakarta. Nantinya seluruh angkutan umum yang ada di Ibu Kota seperti bus tunggal TransJakarta.
"Saya udah bilang Kadis (kepala dinas perhubungan DKI), berikan sanksi (pada angkot yang ugal-ugalan) coret aja. Coret trayeknya. Kita memang mau sikat semua. Sekarang kita udah batesin Kopaja, (tapi) dia terlanjur pesan 320 bus. Ke depan nggak ada bus sedang, semua harus bus tunggal TransJakarta," jelas Ahok.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi telah menetapkan sopir Kopaja 612 nomor polisi B 7664 RE jurusan Kampung Melayu-Ragunan, Budi Wahyono (27), menjadi tersangka lantaran menabrak pengemudi Go-jek bernama Gunawan (43) dan istrinya yang tengah hamil delapan bulan Lilis Lestari (36) hingga meninggal dunia, Rabu (16/9/2015).
Selain merenggut nyawa, anak dari pasutri tersebut Ghiraldo Banu Sepreski (8), kritis dan sekarang dirawat di rumah sakit JMC.
"Iya, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal.
Budi Wahyono dijerat Pasal 310 ayat 4 UU tentang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Ancamannya diatas lima tahun penjara.
Kejadian naas berawal ketika Gunawan membonceng anak dan istri hendak mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar untuk sekolah Ghiraldo. Mereka berangkat dari rumah kontrakan yang terletak di Jalan Samali Ujung, RT 13/5, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sesampai di putaran jalan, tepatnya di depan Wisma Yakin, tiba-tiba diseruduk Kopaja. Setelah menabrak korban dan menyeretnya sampai beberapa meter, Kopaja menghajar dua mobil, Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia sampai penyok.
Gunawan yang berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat itu, diketahui baru menjadi driver Go-jek selama dua bulan.
Menurut keterangan saksi, sebelum kejadian Kopaja tersebut melaju secara ugal-ugalan.