Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menyatakan, MKD akan solid dalam menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, beserta rombongan, saat menemui pengusaha Donald Trump di Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
"Nggak pecah kenapa pecah. Saya yakin solid. Nggak ada masalah. Anggota juga solid. MKD sampai sekarang solid. Kalau pun ada masuk pihak ketiga, berarti ada tujuan lain. Dan saya ini disenting opinion," kata Junimart di DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2016).
Hari ini, Ketua MKD Surahman Hidayat mengubah komposisi tim penyelidik kasus tersebut. Sufmi Dasco Ahmad yang tadinya menjadi pimpinan, digantikan oleh dirinya.
Sebelumnya ada kekhawatiran adanya conflict of interest. Sebab, Sufmi merupakan kader Gerindra, sementara salah satu terlapornya, Fadli Zon, juga kader Gerindra. Pembentukan tim baru ini sekaligus menepis adanya anggapan MKD terpecah dalam menangani kasus ini.
Tim penyelidiki ini terdiri dari, Surahman Hidayat (PKS), (PDI Perjuangan), Hadi Susilo (Golkar), dan Sufmi (Gerindra). Meski Sufmi masuk tim, Surahman percaya Sufmi punya integritas untuk menangani kasus ini.
Tangani Kasus Setya Novanto, MKD Janji Jaga Integritas
Rabu, 16 September 2015 | 22:13 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ungkit Kasus Setnov, Anggota DPR Sebut KPK Bak Teroris: Menakutkan!
02 Juli 2024 | 10:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI