Dua Perusahaan di Sumsel Diduga Terlibat Pembakaran Hutan

Rabu, 16 September 2015 | 18:58 WIB
Dua Perusahaan di Sumsel Diduga Terlibat Pembakaran Hutan
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi tidak menutup kemungkinan bakal menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan. Kedua perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan ini adalah PT TPR (Tempirai Palm Resource) dan WAI (Waimusi Agro Indah).

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani PT WAI diduga melakukan pembakaran seluas 400 hektare. Sedangkan PT TPR diduga terlibat pembakaran hutan yang diperkirakan mencapai 200-300 hektare.

"Dua koorporasi itu diduga membakar hutan seluas tersebut," kata Yazid di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/9/2015).

Dikatakan Yazid, secepatnya polisi bakal memintai keterangan perwakilan dari kedua perusahaan itu. Akan tetapi dia belum bisa menjelaskan siapa aja perwakilan dari kedua perusahaan tersebut yang akan diperiksa penyidik.

"Untuk pemeriksaan bisa di Bareskrim bisa juga kita yang ke sana," kata dia.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan satu korporasi atau perusahaan perkebunan menjadi tersangka dan dua perusahaan proses hukumnya sudah naik tahap penyidikan.

"Dari berbagai kasus itu Direktorat Tipidter Bareskrim sudah menetapkan satu perusahaan sebagai tersangka. Dua perusahaan lain sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Brigjen Pol Yazid Fanani, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Selasa (15/9/2015).

Dia mengungkapkan, satu perusahaan perkebunan yang jadi tersangka itu adalah berinisial BMH.

Perusahaan yang diketahui anak perusahaan group Sinar Mas tersebut bernama PT Bumi Mekar Hijau dan beroperasi di wilayah Sumatera Selatan. ‎

Sedangkan dua perusahaan yang naik tahap penyidikan dan berpotensi jadi tersangka itu adalah PT TPR (Tempirai Palm Resource) dan WAI (Waimusi Agro Indah). Keduanya juga beroperasi di Sumatera Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI