MKD Ubah Komposisi Tim Penyelidik Pelanggaran Etika Setya-Fadli

Rabu, 16 September 2015 | 17:24 WIB
MKD Ubah Komposisi Tim Penyelidik Pelanggaran Etika Setya-Fadli
Delegasi DPR RI mengikuti sidang di PBB dan bertemu dengan capres Amerika Serikat Donald Trump di Trump Tower, Fifth Avenue, New York, Kamis (3/9) (Reuters)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengganti ketua tim penyelidik kasus dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Keduanya bertemu dengan pengusaha Donald Trump di Amerika Serikat.

Ketua MKD Surahman Hidayat yang memimpin tim ini. Sebelumnya, Ketua Tim tersebut adalah Sufmi Dasco Ahmad.

"(Ketua tim ini) Katanya perlu diperluas, boleh lah diperluas, kalau yang memimpin siapa? Ya sudah pak ketua (saya) saja, ya udah nggak apa-apa," kata Surahman di DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Surahman membantah pergantian ini karena ada conflict of interest. Apalagi Sufmi dan terlapor, Fadli Zon, di bawah partai yang sama. Yaitu Gerindra.

"Nggak, di rapat internal, saat menentukan penyelidikan, harus dibentuk timnya," ujar dia.

"Yang kemarin itu, memang sudah komunikasi saya, silakan teken saja suratnya oleh salah seorang pimpinan, jadi dipilih," sambung dia.

Tapi saat rapat pimpinan, dan mencapai kuorum, Surahman ditunjuk menjadi ketua tim ini. Akhirnya, dia pun terpilih.

"Kita fleksibel saja tapi serius," tegasnya.

Tim penyelidikan ini ada tiga orang, selain Surahman, ada lagi Junimart Girsang (PDI Perjuangan), Hadi Susilo (Golkar), satu lagi Sufmi (Gerindra). Meski Sufmi masuk tim, Surahman percaya Sufmi punya integritas.

"Kan ada 3 orang lain. Kita percaya integritas seorang anggota dewan apalagi anggota MKD apalagi pimpinan MKD. Diaturannya memang dilibatkan supaya enak pimpinannya ketua MKD Persetujuan tadi begitu," tambah politisi PKS ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI