Bantu Pemadaman Kebakaran Hutan, Polri Terjunkan 752 Personil

Rabu, 16 September 2015 | 17:13 WIB
Bantu Pemadaman Kebakaran Hutan, Polri Terjunkan 752 Personil
Petugas Manggala Agni dan TNI memadamkan sisa api yang membakar perkebunan kelapa sawit di Sungai Aur, Muaro Jambi, Sabtu (12/9). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 752 personil dari Mabes Polri dikerahkan untuk membantu pemadaman kebakaran hutan yang melanda wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Charliyan, ratusan personel yang diterjunkan ke lokasi kebakaran hutan merupakan personil gabungan dari satgas pengendalian nasional operasi darurat penanganan kebakaran lahan dan hutan.

"Dari tim Satgas ada 752 personel dari Brimob. Dari polda-polda terdekat juga membantu," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Anton mengatakan, ratusan personel ini akan ditempatkan di beberapa titik kebakaran hutan seperti Jambi, Riau, Sumatera Selatan dan daerah lainnya.

 "Satu SSK (Satuan Setingkat Kompi) setiap Polda terdekat, pokoknya yang tidak terkena ikut membantu," kata dia.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan sedikitnya 126 tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Pembakaran hutan itu telah menyebabkan sejumlah wilayah Sumatera seperti Riau, Jambi, Palembang dan sejumlah daerah di Kalimantan diselimuti kabut asap yang mengganggu pernapasan warga.

"Sekarang ada 131 kasus yang ditangani, 28 kasus dalam tahap lidik (penyelidikan) dan 79 kasus masuk tahap sidik (penyidikan). Selain itu 24 kasus sudah dinyatakan lengkap dan 126 tersangka," kata Brigjen Pol Agus Rianto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri dalam konferensi pers di Bareskrim, Selasa (15/9/2015).

Selain itu, lanjut Agus, sebanyak 24 perusahaan perkebunan saat ini tengah diselidiki keterlibatannya dalam kasus pembakaran hutan dan lahan tersebut.

 ‎"Ada 24 kasus (yang melibatkan) korporasi di beberapa wilayah sedang ditangani, seperti Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalbar dan Kalsel‎. Tiga di antaranya sudah peningkatan kasusnya (naik tahap penyidikan)," terangnya.

Menurutnya, 126 tersangka itu adalah dari perorangan. Kendati begitu, pihaknya terus menyelidiki sejauh mana keterlibatan perusahaan dalam kasus tersebut.

"126 ini perseorangan, apakah disuruh (perusahaan) atau lahannya sendiri nanti akan didalami. Penegakan hukum itu harus dengan bukti dan fakta," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI