Bekas Anak Buah Jero Wacik Dihukum 6 Tahun Penjara

Rabu, 16 September 2015 | 15:46 WIB
Bekas Anak Buah Jero Wacik Dihukum 6 Tahun Penjara
Waryono Karno Divonis 6 tahun penjara. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perbuatan itu dilakukan bersama Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Sri Utami. Perbuatannya itu merugikan negara sebesar Rp11,124 miliar.

Dia juga dinyatakan terbukti menyuap mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana sebesar  140 ribu dolar AS  untuk memuluskan pembahasan APBNP 2013 Kementerian ESDM. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI