Suara.com - Tersangka pelaku pembunuh bocah Engeline Margriet Megawae (Angeline), Agus Tae Hamdani dipukuli tiga orang tahanan penghuni LP Kerobokan, Denpasar, Bali.
Agus dikeroyok oleh tiga orang narapidana, karena mereka kesal terhadap lelaki yang tega membunuh korban yang masih sekolah di kelas II SD.
Haposan Sihombing salah satu kuasa hukum Agus mengungkapkan, kejadian pemukulan terjadi saat Agus pertama kali masuk ke dalam LP Kerobokan pada 7 September 2015 lalu.
"Persis kejadiannya setelah kasunya masuk tahap dua di Kejari. Dia masuk ke LP Kerobokan katanya langsung dihajar disana,"ujarnya, di Denpasar, Rabu (16/9/2015).
Dia menjelaskan, sekitar 12.30 WITA Agus meninggalkan Kejari menuju lapas, sampai di lapas dilakukan proses administrasi dan masuk masa pengenalan di lingkungan lapas.
"Agus saat itu langsung dikeroyok tiga orang dan mengatakan kamu yang membunuh Angeline" setelah itu dia langsung dihajar," terangnya mengutip cerita Agus.
Dia menjelaskan a badan Agus yang kena pukul diantaranya ada mata dan dada.
“Perkelahian mereka itu selesai karena dilerai oleh teman-temanya dan dilaporkan kepada petugas,"ujarnya.
Saat ini kondisi Agus masih sakit, karena masih ada bekas-bekas tonjokan, bahkan matanya Agus masih bengkak. Atas kejadian tersebut Agus sudah dipindahkan ke sel blok G.
"Kami sudah bicara kepada orang Lapas untuk menjaga Agus supaya tidak ada perkelaian lagi. Kalau klien kami merasa tidak aman mungkin kita akan meminta perlindungan,"ujarnya.