"Kalau kami melanggar pakta integritas ini, kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan perundangan yang berlaku," tegas keduanya.
Ini Alasan KPK Lantik Dua Perwira Menengah Polri Jadi Pegawai KPK
Rabu, 16 September 2015 | 14:48 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hasto Layangkan Gugatan Praperadilan, KPK Siap Hadapi
10 Januari 2025 | 22:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI