Ini Alasan KPK Lantik Dua Perwira Menengah Polri Jadi Pegawai KPK

Rabu, 16 September 2015 | 14:48 WIB
Ini Alasan KPK Lantik Dua Perwira Menengah Polri Jadi Pegawai KPK
Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, mengumumkan penetapan Bupati Morotai, Rusli Sibua, sebagai tersangka dalam kasus suap pada 26 Juni lalu (Antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi SP membeberkan alasan tetap melantik dua polisi perwira menengah Komisaris Besar Polisi Aris Budiman menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) dan Kepala Biro Hukum Ajun Komisaris Besar Polisi Setiadi.

Menurutnya, keduanya terpilih berdasarkan hasil seleksi yang sudah dilakukan KPK terhadap sejumlah calon. Menurut Johan, pihaknya tidak hanya menyeleksi dari unsur kepolisian.

"Kita kan base on seleksi. Yang lulus ya dari kepolisian,” kata Johan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015).

Johan menerangkan bahwa peserta yang diseleksi pihaknya juga banyak dan mencakup kepada masyarakat umum, Kejaksaan, serta Kepolisian.

Khusus di Biro Hukum, kata Johan, ada satu dari Kejaksaan tapi mengundurkan diri, sehingga Setiadi dilantik menjadi Kepala Biro Hukum KPK.

Lebih lanjut, Mantan Juru Bicara KPK itu menegaskan jika semua yang menjadi pegawai, termasuk Kombes Aris dan AKBP Setiadi harus melalui proses penelusuran sebagai bagian dari proses seleksi.

Dia mengaku tidak kaget ketika Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki banyak mengetahui harta kekayaan, riwayat hidup mereka.

"Itu dikroscek dulu. Mereka diseleksi melalui konsultan independen, bukan kpk. termasuk trackingnya," tutupnya.

Keduanya sudah dilantik oleh Ketua KPK semmentara, Taufiequrachman Ruki.  Aris dan Setiadi juga membacakan pakta integritas.

 Mereka bersedia  mematuhi perundang-undangan dan kode etik KPK dan menghindari conflict of interest dalam menjalankan tugas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI