Suara.com - Plt Pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki, resmi melantik Komisaris Besar Polisi Aris Budiman menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) dan Ajun Komisaris Besar Polisi Setiadi menjadi Kepala Biro Hukum KPK.
"Saudara Aris Budiman dan Setiadi bersediakah saya ambil sumpah untuk memangku jabatan ini?" tanya Ruki saat memimpin pelantikan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015).
"Bersedia," jawab kedua perwira menengah Polri itu, bersamaan.
Ruki selanjutnya, menuntun Aris dan Setiadi membacakan sumpah jabatannya. Dengan lantang, keduanya mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan mantan Ketua KPK pertama itu.
Keduanya kemudian membacakan pakta integritas. Mereka bersedua mematuhi perundang-undangan dan kode etik KPK dan menghindari conflict of interest dalam menjalankan tugas.
"Kalau kami melanggar pakta integritas ini, kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan perundangan yang berlaku," tutup keduanya.
Aris Budiman adalah Pegawai Negeri (PN) pada Kepolisian sebagai PN yang dipekerjakan pada KPK, sementara Setiadi juga Pegawai Negeri pada Kepolisian yang dipekerjakan KPK sebagai Kepala Biro Hukum.