Wiranto: Tunjangan DPR Nggak Usah Naik Dulu

Rabu, 16 September 2015 | 14:06 WIB
Wiranto: Tunjangan DPR Nggak Usah Naik Dulu
Ketua Umum Partai Hanura Wiranto. [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Hanura Wiranto menolak tunjangan DPR dinaikkan. Tunjangan ini masuk ke dalam Rancangan APBN 2016 dan sesuai dengan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015

Menurut Wiranto, ketimbang masalah tunjangan, lebih baik memikirkan nasib rakyat yang lebih membutuhkan.

"Ya nggak usah (naik) dulu, masih banyak yang dipikirkan pemerintah untuk memberikan suatu perbaikan nasib pihak-pihak yang lebih tidak beruntung dari anggota DPR," ujar dia.

Beikut ini adalah kenaikan tunjangan DPR yang disetujui Menteri Keuangan:

1. Tunjangan kehormatan

a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000

b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000

2. Tunjangan komunikasi intensif

a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000

b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan

a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000

b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000 c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000

4. Bantuan Langganan listrik dan telepon DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI