Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemananan (Menkopolhukam),Luhut Binsar Panjaitan membantah kalau pelaku penyandera dua WNI adalah kelompok gerakan Operasi Papua Merdeka (OPM).
Dia mengklaim kalau pelaku sudah lama menjadi incaran Kepolisiam Timika Papua yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ini tidak bicara masalah OPM, tidak ada kaitan di situ. Laporan terakhir yang kita dapat mereka pernah menjadi DPO dari Timika," kata Luhut di Gedung Kemenko Polhukam di Jalan Medan Meeseka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2015).
Dia juga sekaligus membantah kalau dua orang yang disandera adalah agen intel pemerintah di Papua.
"Oh tidak betul sama sekali kalau itu, tapi saya ingin katakan adalah bahwa penyanderanya adalah kriminal bersenjata," katanya.
Selain itu, Luhut menegaskan kasus penyanderaan dua WNI tersebut tidak berkaitan dengan pihak ketiga dan campur tangan dari negara lain.
"Tuntutan mereka kita tidak tahu sampai hari ini. Tapi iti tidak ada kaitannya OPM sama negara ke-3 ini, dan pemerintah PNG kita percayakan untuk mengurus ini. Karena komunikasi dengan pemerintah PNG dilakukan dengan sangat baik," tutup Luhut.
Seperti diberitakan, dua WNI yang disandera, yakni Sudirman (28) dan Badar (20). Mereka bekerja sebagai penebang di perusahaan penebangan kayu di Skofro, distrik Keerom, Papua.
Keduanya disandera setelah terjadi insiden penembakan di Skouwtiau. Peristiwa ini juga memakan korban seorang warga negara Indonesia lainnya yang bernama Kuba. Hingga kini, Kuba masih harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah menolak bernegosiasi dengan para penyandera yang dikabarkan meminta barter tahanan.