Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, tuntutan tenaga guru honorer untuk menjadi PNS, adalah masalah lama yang tidak kunjung selesai. Apalagi, pemerintah sempat berjanji untuk menangani kasus ini.
"Ini masalah lama kok, Presiden Jokowi pernah janji di depan mereka. Tapi sampai sekarang terbengkalai. Itu yang kita sorot terus, gimana nasib guru-guru kita," ujar Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Fahri mengingatkan, perlu mengaudit setiap tenaga honorer kategori 2 (K2) saat menjadi Pekerja Negeri Sipil (PNS). Menurutnya, perlu diperioritaskan untuk tenaga honorer yang bekerja di sekolah negeri.
"Diaudit dulu. Dipastikan statusnya. Kalau di diperbantukan untuk instansi pemerintah maka kontraknya seperti apa harus diperjelas," ujar dia.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menjajikan mengangkat guru honorer K2 secara bertahap mulai 2016.
Janji itu menyusul aksi demonstrasi ribuan guru honorer di gedung kementerian dan DPR yang menuntut pengfangkatan jadi PNS.