Bali Geger, Desa Tempat Pernikahan Sejenis Dicari Aparat

Siswanto Suara.Com
Rabu, 16 September 2015 | 11:14 WIB
Bali Geger, Desa Tempat Pernikahan Sejenis Dicari Aparat
Gubernur Bali I Made Mangku Pastika (suara.com/Luh Wayanti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali bekerjasama dengan Parisada Dharma Hindu Indonesia sedang menyelidiki beredarnya foto pernikahan sejenis di media sosial yang diduga dilakukan di salah satu desa di Bali.

“Kami sekarang sedang mencari kebenarannya itu, apakah benar itu dilakukan di Bali,” kata Ketua Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali Jro Gde Putus Suwena di Denpasar, Rabu (16/9/2015).

Jro Gde Putus Suwena menegaskan pernikahan sejenis dilarang oleh agama dan adat Bali.

“Pernikahan sejenis itu dilarang itu kalau dalam sastranya disebut dengan amandel sangraha, yaitu dilarang dalam agama, adat juga dilarang. Karena pernikahan sejenis itu kotor, dan mengakibatkan perbuatan dosa,” ujarnya.

Jro Gde Putus Suwena mengatakan kalau benar terjadi pernikahan sejenis di Bali, hal itu akan mengakibatkan perbuatan dosa dan desa yang menyelenggarakannya sudah cuntaka.

“Cuntaka adalah suatu keadaan yang tidak suci dalam agama hindu. Apabila pernikahan sejenis itu benar-benar dilakukan di Ubud, maka harus diupacarai. Desa itu harus bertanggungjawab atas perbuatan itu,” kata dia.

Selain itu, katanya, desa tempat penyelenggaraan upacara pernikahan sejenis akan dikenakan sanksi berupa denda atau meminta maaf.

“Hal itu bisa kena sanksi adat, setiap Desa Pakraman memiliki peraturan masing-masing,” katanya.

Kemarin, Gubernur Bali I Made Mangku Pastika akan bertanya kepada Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali terkait foto pernikahan sejenis di Bali yang beredar luas di media sosial baru-baru ini.

“Kami akan tanyakan itu ke majelis utama Desa Pakraman,” kata Pastika di kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (15/9/2015).

REKOMENDASI

TERKINI