440 Ribu Guru Honorer K2 Diangkat Jadi PNS Mulai 2016

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 15 September 2015 | 19:59 WIB
440 Ribu Guru Honorer K2 Diangkat Jadi PNS Mulai 2016
Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dimulai 2016.

"Karena tahun 2015 ada moratorium pengangkatan CPNS, maka pengangkatan K2 dimulai 2016 secara bertahap paling lama hingga 2019, tapi kita usahakan dipercepat," ujar Yuddy seusai melakukan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Pada rapat tersebut, Menteri Yuddy menyatakan menyetujui mengangkat 440.000 tenaga honorer K2 sebagai PNS secara bertahap dan dengan sejumlah catatan.

Dia mengatakan pengangkatan 440 ribu honorer K2 itu diestimasi akan meningkatkan biaya gaji senilai Rp34 triliun per tahun.

"Tapi itu baru perhitungan kasar. Kalau diasumsikan 440 ribu itu diangkat seluruhnya tanpa evaluasi, maka satu orang dengan gaji Rp2 juta dan tunjangan-tunjangan, maka totalnya sekitar itu," jelas dia.

Meskipun demikian, Yuddy meyakini setelah dilakukan proses evaluasi, jumlah tenaga honorer K2 yang diangkat menjadi PNS bakal berkurang.

"Mungkin ada yang sudah meninggal dunia, mungkin ada yang sudah tidak bekerja, mungkin ada yang tidak memenuhi persyaratan," jelas dia.

Yuddy mengatakan secara garis besar Presiden Jokowi telah mengetahui persoalan tenaga honorer K2. Namun hasil rapat dengan Komisi II baru akan disampaikan ketika presiden tiba di tanah air dari lawatan ke luar negeri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI