Suara.com - Direktur Pusat Kajian Pusat Anti Korupsi (PUKAT) UGM Zainal Arifin Mochtar menyarankan agar uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di Komisi III DPR menyertakan tim panel ahli agar lebih netral.
"Karena DPR dengan segala keterbatasan nggak bisa mendetail. Panel ahli lebih bisa mengali potensi sehingga lebih bisa berimbang," kata Zainal di Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2015).
Menurut Zainal, anggota DPR cenderung sudah memiliki calon-calon favorit dalam proses fit and proper test. Dia juga menyatakan kalau pertanyaan yang anggota DPR ajukan kerap tak sesuai bobotnya ke semua capim KPK.
"Kalau anda lihat fit and proper test kadang-kadang nggak ditanya banyak lalu dipuji-puji. Kalau yang nggak favorit, dihajar habis-habisan bahkan yang kepalanya botak pun ditanya kenapa botak," jelasnya.
Zainal menjelaskan, metode ini kerap digunakan di luar negeri. Dia menilai, panel tim ahlii layak untuk dipertimbangkan DPR.
"Kalau di negara lain, biasanya diundang profesor, ahli, aktivis dan praktisi. Silahkan cari orangnya yang punya kapasitas. Tapi, disitu digali. DPR nggak usah nanya,"tutupnya.