Polisi Ringkus Tiga Tersangka Pembunuh Waria di Bekasi

Selasa, 15 September 2015 | 17:49 WIB
Polisi Ringkus Tiga Tersangka Pembunuh Waria di Bekasi
Ilustrasi pembunuhan. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah meringkus tiga pelaku pembunuhan Ujang, alias Selvi, seorang waria yang berprofesi sebagai pejaja seks komersial di Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.

Ketiga pelaku pembunuhan yang berinisial A bin S (21), SS alias Cum (20), dan M alias MAM ditangkap polisi pada Rabu (9/9/2015) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, jika ketiga pelaku telah merencanakan pembunuhan kepada korban.

Sebelum melakukan aksinya, kata Krishna, kedua pelaku berpura-pura mengajak kencan korban dengan bayaran Rp20 ribu.

Saat korban sedang melayani salah satu pelaku, SS, alias Cum, langsung menghantam bagian belakang korban dengan sebuah batu yang telah disiapkan. Korban sempat melawan, namun salah satu pelaku A bin S langsung menusuk korban dengan pisau.

"Kemudian pada saat pelaku dan korban sedang melakukan perbuatan tersebut salah seorang pelaku menghantam pakai batu yang sudah disiapkan hanya, satu melakukan penikaman," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Selasa (15/9/2015).

Setelah menikam korban hingga tersungkur ke tanah, para pelaku langsung menggasak barang berharga yang dibawa korban seperti satu buah telepon genggam merek Samsung dan uang tunai sebesar Rp119.000.

"Pelaku ambil tas yang berisi uang HP dan meninggalkan korban di TKP (lokasi kejadian)," kata Krishna.

 Adapun hasil rampokan dijual para pelaku dengan harga Rp650 ribu. Uang hasil kejahatan itu dibagi rata oleh pelaku yang masing masing mendapatkan Rp100 ribu.

Polisi pun masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang berinisial AN yang saat ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI