Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso siap dipanggil Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar jika diperlukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan crane di PT. Pelindo II.
"Saya sudah serahkan semua. Saya sudah tidak menangani ini, karena saya Kepala BNN. Kecuali saya diperlukan (untuk penyidikan)," kata Budi sebelum rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (15/9/2015).
Budi mengatakan saat dia masih menjabat Kabareskrim Polri, sudah ada satu tersangka kasus kasus dugaan korupsi di Pelindo II.
Namun, katanya, dalam Surat Perintah Dimulai Penyidikan yang diserahkan ke Kejaksaan Agung ketika itu, nama tersangka ditulis dengan tambahan "dan kawan-kawan."
"Pada saat saya dulu, itu cuma satu (tersangka) waktu itu untuk kita naikkan ke penyidikan. Kalau (dkk) itu, ya karena kasus itu kan bersama-sama. Mereka kan bagian dari satu ide," kata Budi.