Tersangka Penjual Tiket Palsu Bon Jovi Untung Rp300 Juta

Selasa, 15 September 2015 | 16:55 WIB
Tersangka Penjual Tiket Palsu Bon Jovi Untung Rp300 Juta
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Akan kita ungkap yang lain. karena kami yakin ada yang design web, design tiket," katanya.

Atas perbuatanya itu, FG dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI