Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menciduk pelaku penjualan tiket palsu konser Bon Jovi berinisial FG. Polisi menangkap FG selang dua hari setelah konser band legendaris itu digelar di Jakarta.
"Kemudian dalam waktu segera pada tanggal 13-9-2015 anggota kami berhasil menangkap pelaku," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan, Selasa (15/9/2015).
Menurutnya, FG sendirinya telah menjual tiket palsu tersebut sebanyak 299 lembar. Total nilai dari penjualan tiket palsu itu mencapai Rp300 juta.
FG menjajakan tiket palsu melalui fasilitas pesan blackberry dan media sosial Twitter pada 29 Juni 2015 sebelum acara konser tersebut berlangsung.
"Pelapor atas nama saudari Fatma melaporkan yang bersangkutan memesan tiket lewat Twitter dan BB dan selanjutnya lakukan transfer beberapa kali total hampir 300 juta. untuk 299 tiket dengan berbagai kelas," katanya.
"Ternyata tiket tidak sah, karena barcode di scan tidak masuk," tambah Krishna.
Dikatakan Krishna, jika FG sebelumnya juga pernah menjual tiket band Noah dan tidak bermasalah. Hal itu, menurut Krishna, yang membuat para korban yakin untuk memesan tiket Bon Jovi ke FG yang terbilang cukup murah dari harga umumnya. P
Profesi FG sendiri, kata Krsihna, sebagai pekerja lepas di Event Organiser (EO).
"Tiket sebelumnya asli, tidak bermasalah. harga dia lebih murah jadi orang tertarik," katanya.
Dalam kasus ini, polisi juga masih melakukan pengembangan. Pasalnya pihaknya yakin FG tidak berkerja sendiri dalam pembuatan tiket palsu tersebut.