Salah Satu Tersangka Pembakaran Hutan dari Grup Sinar Mas

Selasa, 15 September 2015 | 16:08 WIB
Salah Satu Tersangka Pembakaran Hutan dari Grup Sinar Mas
Petugas Manggala Agni dan TNI memadamkan sisa api yang membakar perkebunan kelapa sawit di Sungai Aur, Muaro Jambi, Sabtu (12/9). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian terus mengusut kasus pembakaran hutan di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan. Sampai saat ini sedikitnya 131 kasus tengah sedang ditangani Polisi.

"Dalam kasus kebakaran hutan ini Bareskrim telah melakukan penanggulangan dan penegakan hukum, 131 kasus di seluruh wilayah baik Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Riau dan wilayah lain," kata Brigjen Pol Yazid Fanani, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Selasa (15/9/2015).

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan satu korporasi atau perusahaan perkebunan menjadi tersangka dan dua perusahaan proses hukumnya sudah naik tahap penyidikan.

"Dari berbagai kasus itu Direktorat Tipidter Bareskrim sudah menetapkan satu perusahaan sebagai tersangka. Dua perusahaan lain sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," terangnya.

Dia mengungkapkan, satu perusahaan perkebunan yang jadi tersangka itu adalah berinisial BMH. Perusahaan yang diketahui anak perusahaan group Sinar Mas tersebut bernama PT Bumi Mekar Hijau, dan beroperasi di wilayah Sumatera Selatan. ‎

Sedangkan dua perusahaan yang naik tahap penyidikan dan berpotensi jadi tersangka itu adalah PT TPR (Tempirai Palm Resource) dan WAI (Waimusi Agro Indah). Keduanya juga beroperasi di Sumatera Selatan.

‎"Terkait kasus ini bisa diancam pasal 99 ayat 1 Undang-undang No 2 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Apabila dalam proses penyidikan lebih lanjut ditemukan kesengajaan bisa diancam lima tahun penjara," tegasnya.

Namun Yazid tidak menjelaskan secara rinci siapa nama tersangka dan jabatan dari pihak perusahaan tersebut.

"Dalam penyidikan lebih lanjut akan kami tentukan (individunya siapa). Nanti akan ditentukan apakah itu korporasi atau hanya orang," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI