Polri Tetapkan 126 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 15 September 2015 | 16:08 WIB
Polri Tetapkan 126 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan
Petugas Manggala Agni dan TNI memadamkan sisa api yang membakar perkebunan kelapa sawit di Sungai Aur, Muaro Jambi, Sabtu (12/9). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menetapkan sedikitnya 126 tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Pembakaran hutan itu telah menyebabkan sejumlah wilayah Sumatera seperti Riau, Jambi, Palembang dan sejumlah daerah di Kalimantan diselimuti kabut asap yang mengganggu pernapasan warga.

"Sekarang ada 131 kasus yang ditangani, 28 kasus dalam tahap lidik (penyelidikan) dan 79 kasus masuk tahap sidik (penyidikan). Selain itu 24 kasus sudah dinyatakan lengkap dan 126 tersangka," kata Brigjen Pol Agus Rianto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri dalam konferensi pers di Bareskrim, Selasa (15/9/2015).

Selain itu, lanjut Agus, sebanyak 24 perusahaan perkebunan saat ini tengah diselidiki keterlibatannya dalam kasus pembakaran hutan dan lahan tersebut.

‎"Ada 24 kasus (yang melibatkan) korporasi di beberapa wilayah sedang ditangani, seperti Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalbar dan Kalsel‎. Tiga di antaranya sudah peningkatan kasusnya (naik tahap penyidikan)," terangnya.

Menurutnya, 126 tersangka itu adalah dari perorangan. Kendati begitu, pihaknya terus menyelidiki sejauh mana keterlibatan perusahaan dalam kasus tersebut.

"126 ini perseorangan, apakah disuruh (perusahaan) atau lahannya sendiri nanti akan didalami. Penegakan hukum itu harus dengan bukti dan fakta," imbuhnya.

Dia menambahkan, Mabes Polri juga akan mengerahkan satuan tugas (Satgas) penanggulangan pembakaran dari kesatuan Brimob dan penegakkan hukum, yakni penyidik dari Bareskrim dan sejumlah Polda.

"Mabes Polri juga akan mengirimkan satgas penegakan hukum dari beberapa Polda dan Bareskrim. Ada 70 penyidik dari beberapa Polda dikirim ke beberapa wilayah. Nanti dikoordinasikan dari Polda termasuk Bareskrim sendiri, mudah-mudahan ada percepatan prosesnya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI