Suara.com - Gubernur Bali I Made Mangku Pastika akan bertanya kepada majelis utama Desa Pakraman terkait foto pernikahan sejenis di Bali yang beredar luas di media sosial baru-baru ini.
“Kami akan tanyakan itu ke majelis utama Desa Pakraman,” kata Pastika di kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (15/9/2015).
Pastika menegaskan Bali melarang keras pernikahan sejenis karena tidak sesuai aturan agama.
“Tidak boleh itu dilakukan di sini, itu dilarang oleh agama kita. Kami harus menyelidiki dulu apakah itu benar atau tidak,” kata Pastika.
Foto yang diunggah ke akun Facebook terlihat seorang tokoh masyarakat menjadi saksi pernikahan. Kemudian di sampingnya terlihat dua orang seperti penari Bali.
Dua pasangan yang menikah mengenakan jas berwarna cokelat muda dengan aksen memakai kalung kalung bunga serta memakai bawahan endek.
Di foto yang lain, terlihat adegan salah satu pengantin sungkem kepada seorang perempuan. Pernikahan tersebut diduga berlangsung di daerah Ubud.
Pemilik akun Facebook yang mengunggah foto juga menuliskan tentang peristiwa penting dalam kehidupannya.
Akhir 2008 lalu, Bali juga heboh oleh pernikahan sejeis dua lelaki Belanda, Hendricus Johannes Deijkers dan Christianus Huijbregts. Mereka menikah secara Hindu di Desa Pupuan Sawah, Tabanan. (Luh Wayanti)