Di Bali, Ada Penjual Lele dan Nasgor Nyambi Bisnis Sabu

Siswanto Suara.Com
Selasa, 15 September 2015 | 15:10 WIB
Di Bali, Ada Penjual Lele dan Nasgor Nyambi Bisnis Sabu
Ilustrasi pengedar sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Polresta Denpasar menangkap penjual ikan lele berinisial DK (23), penjual nasi goreng berinisial IBR (33), tukang listrik berinisial AR (33), dan satpam berinisial TW (27) yang nyambi dagang sabu. Mereka merupakan bagian dari empat pengedar yang dibekuk polisi dalam operasi yang digelar 12 hingga 14 September 2015.

Wakil Kepala Polres Kota Denpasar Ajun Komisaris Besar Nyoman Artana mengatakan dari empat pengedar tersebut, barang bukti terbanyak didapatkan polisi dari si penjual ikan lele asal Sukomaju, Srono, Banyuwangi, Jawa Timur, yang tinggal di Jalan Tukad, Badung, Denpasar.

“Tersangka DK ini memiliki 30 paket sabu dengan berat 128, 06 gram. Dia kami tangkap pada Sabtu 12 September 2015 pada pukul 23.30 Wita,” kata Nyoman Artana di Polresta Denpasar, Selasa (15/9/2015).

DK diringkus ketika hendak transaksi dengan pembeli di Jalan Subur Gang Merah Delima II, Kota Denpasar.

Kemudian si pedagang nasi goreng ditangkap polisi di Jalan Waturenggong. Saat kamar kosnya digeledah, didapatkan tiga paket sabut seberat 4,35 gram.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bawa dia seorang pengedar narkoba maka dari itu kami langsung mengadakan penggeladahan. Penjual lele dan nasi goreng ini mereka saling berkaitan,” ujarnya.

Sedangkan si tukang listrik asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap di Jalan Pulau Misol. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti 56,18 gram sabu yang sudah dijadikan tujuh paket.

“Tersangka mengedarkan shabu di jalan Pulau Misol, kami tangkap dia pada 14 September 2015 pada pukul 20.25 Wita,” katanya.

Sementara si satpam ditangkap di Jalan Gunung Salak pada 14 September 2015.

“Barang bukti yang kami amankan dari tersangka TW ini narkoba jenis shabu seberat 1,78 gram. Dari keseluruhan barang bukti narkoba itu nilainya mencapai Rp342 juta. Kalau tukang listrik dan security ini mereka tidak ada hubungan,” katanya. (Luh Wayanti)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI