Suara.com - KPK mengimbau pimpinan DPR, Setya Novanto dan Fadli Zon melaporkan bingkisan yang diberikan kandidat capres dari Partai Republik AS Donald Trump saat bertemu di New York, AS.
"Kalau memang benar ada pemberian, tapi sebaiknya dilaporkan ke kami untuk ditentukan sebagai gratifikasi atau tidak. Seperti Jokowi memberi contoh yang baik manakala beliau melaporkan gitar pemberian dari Metalica kan," kata Pimpinan Sementara KPK, Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Selasa( 15/9/2015).
Sebelumnya, Setya Novanto dan Fadli Zon mengaku mendapat bingkisan berupa topi dari Donald Trump.
Keduanya juga mendampingi Trump saat konferensi pers di Trump Tower di sela-sela acara pertemuan parlemen dunia.
Pertemuan ini belakangan mengundang polemik dan dituding melanggar etika sebagai pimpinan dewan yang berujung dengan pelaporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Kendati demikian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengklaimm, pertemuan dengan Trump semata-mata untuk kepentingan pemerintah Indonesia. Menurutnya, pertemuan itu seperti yang diharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menarik lebih banyak investor ke Indonesia.