Suara.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan delapan calon pimpinan KPK sudah diserahkan Presiden Joko Widodo ke DPR. Pimpinan DPR akan segera menindaklanjutinya.
"Suratnya sudah masuk. Besok (hari ini) akan dibahas dalam rapat pimpinan," ujar Taufik, Senin (14/9/2015).
Kemudian, Taufik menjelaskan mekanisme di DPR setelah mendapatkan nama dari Presiden. Surat akan dibahas di rapat pimpinan, lalu diumumkan di paripurna untuk ditindaklanjuti komisi Komisi III.
Anggota Fraksi PAN menambahkan nama yang diberikan Presiden merupakan nama yang sama dengan yang direkomendasikan panitia seleksi calon pimpinan KPK.
"Posisinya sama delapan orang," ujar dia.
Delapan calon pimpinan KPK dibagi Presiden menjadi empat, yang berkaitan dengan pencegahan; yang berkaitan dengan penindakan; yang berkaitan dengan manajemen; dan yang berkaitan dengan supervisi, koordinasi, dan monitoring. Presiden berharap pimpinan KPK nanti memiliki kombinasi dari empat hal itu.
Pertama yang berkaitan dengan pencegahan: 1. Saut Situmorang, ini Staf Ahli Kepala BIN; dan Surya Chandra, ini Direktur Trade Union Rights Centre dan Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya.
Kedua yang berkaitan dengan penindakan: 1. Alexander Marwatta, Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; dan 2. Basaria Panjaitan, Widyaiswara Madya Sespimti Polri.
Ketiga yang berkaitan dengan manajemen: 1. Agus Rahardjo, mantan Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah); dan2. Sujanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK.
Keempat yang berkaitan dengan Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring: 1. Johan Budi Sapto Pribowo, Plt Pimpinan KPK; dan 2. Laode Muhamad Syarif, Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia.