Suara.com - Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan Djohermansyah Djohan mengatakan saat ini seluruh alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri tenang setelah ada Presiden Joko Widodo menerapkan moratorium terhadap penerimaan pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia hingga lima tahun mendatang.
"Tapi sekarang seluruh alumni IPDN itu tenang. Bekerja tidak ada urusan dengan pembubaran ini. Di seluruh pelosok, tidak hanya di DKI saja, ada 34 provinsi di seluruh Indonesia," kata Djohermansyah usai bertemu dengan Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/9/2015).
"Itu Presiden kebijakannya. Kemarin hanya satu mobil ada diskusi, tapi ini masih moratorium belum jadi kebijakan. Itu asumsi," Djohermansyah menambahkan.
Di hadapan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Djohermansyah mengatakan sekarang pemerintah Jakarta sudah menggunakan sistem perekrutan PNS baru.
"Bahkan dalam sistem peneriman IPDN sekarng Pak Gubernur, sekarang sudah menggunakan sistem CAT itu, kalau nggak lulus ya nggak lulus, nggak bisa tes-tes yang lain. Itu untuk menjaga kedisiplinan mereka, kan menjaga kedisplinan itu penting Pak Gubernur untuk menjadi pejabat publik dia punya displin yang bagus," kata Djohermansyah.
Siang tadi, Ahok bertemu Rektor IPDN Ermaya Suditama di Balai Kota DKI Jakarta. Kedatangan Ermaya untuk mendengarkan alasan Ahok terkait usulan kepada Presiden Jokowi agar membubarkan IPDN.
Ahok mengatakan harus ada mekanisme seleksi terhadap lulusan IPDN yang akan menjadi PNS karena ternyata tak semua jebolan IPDN bisa kerja bagus.
"Apakah seluruh lulusan IPDN pasti bagus? Ternyata enggak juga tuh, saya pernah ketemu kok. Ada yang bagus enggak? Ada. Kalau begitu mesti seleksi dong," kata Ahok.
Ahok menyarankan IPDN menjadi lembaga pendidikan seperti Sekolah Tinggi Akutansi Negara yang alumninya tidak otomatis menjadi pegawai pajak serta bea cukai.
"Kalau IPDN mau dipaksakan ya silakan, tapi ini menjadi semacam STAN. Anda lulus tidak wajib jadi Bea dan Cukai. Anda harus tetap seleksi," kata Ahok.