Suara.com - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) mengaku siap menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan korupsi dana haji di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/9/2015). Dia mengaku sehat.
Adapun agenda sidang yang digelar kali ini yakni tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsinya SDA. "Alhamdulillah, sehat," kata SDA kepada wartawan sebelum sidang.
Mantan Ketua Umum PPP itu masih mempertanyakan tuduhan yang dilayangkan KPK soal penyelewangan dana haji. Dia mengaku data yang digunakan KPK untuk menjeratnya sebagai tersangka tidak bida dipertanggungjawabkan.
"Audit kerugian negara itu harus menggunakan BPK," kata SDA.
Sebelumnya Jaksa Penuntut umum Tipikor mendakwa SDA sudah merugikan keuangan negara sebesar Rp 27,283 miliar dan 17,967 juta riyal. Dia disebut melakukan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji dan penggunaan dana operasional menteri (DOM).
Selai itu, SDA juga didakwa menggunakan DOM hingga Rp1,821 miliar untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan asas dan tujuan penggunaan DOM.