Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan Selasa (15/9/2015) besok belum ingin menggusur pedagang yang berada di Jalan Pasar Karang Anyar, Jakarta Pusat. Penggusuran ditunda karena alasan teknis.
"Tadi saya tanya staf katanya tidak ada. Jadi belum ada rencana penggusuran dalam waktu dekat," kata Kepala Seksi Kesiagaan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Risman setelah bertemu dengan perwakilan pedagang Karang Anyar di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2015).
Risman menegaskan, apabila pihaknya melakukan penggusuran, maka harus ada prosedur yang di lewati terlebih dahulu. Seperti adanya surat peringatan satu hingga ketiga. Setelah itupun harus ada Surat Perintah Pembongkaran.
"Itu Wali Kota yang langsung neken (tanda tangan). Itu yang selama ini banyak tidak diketahui orang-orang dibawah. Kalau mereka (penghuni pasar) baru SP kedua," kata Risman.
Lebih lanjut, menurut Risman, saat ini antara pedagang dengan Pemprov DKI masih melakukan negosiasi di tingkat kecamatan, kelurahan dan PD Pasar Jaya.
"Jadi pending dulu penggusuran besok. Dirapatkan dulu besok sama Camat dan UMKM. Mudah-mudahan ada solusi yang terbaik," jelas Risman.
Siang tadi, puluhan pedagang Karang Anyar berunjuk rasa di depan kantor Gubernur DkI jakarta lantaran mendapatkan informasi lapak yang biasa dibuat dagang mereka sejak puluhan tahun lalu akan di eksekusi pada Selasa (15/9/2015) besok.