Suara.com - Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menetapkan status darurat pencemaran udara. Ini akibat kabut asap kebakaran lahan dan hutan yang terus menyelimuti daerah itu sejak awal September lalu.
Penetapan status darurat pencemaran udara akibat kabut asap tersebut disampaikan oleh Arsyadjuliandi Rachman di Posko Satuan Tugas Kebakaran Lahan dan Hutan (Satgas Karlahut) di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Senin (14/9/2015).
"Menimbang ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) dalam sepekan terakhir berada di atas 300 yang berarti kondisi berbahaya, maka kami memutuskan untuk menetapkan Riau dalam keadaan darurat pencemaran udara," katanya.
Sebelum memutuskan Riau berstatus darurat pencemaran udara, Plt Gubernur Riau yang kerap disapa Andi beserta Kapolda Riau, Komandan Resor Militer 031/WB, Komandan Landasan Udara Roesmin Nurjadi, Kepala BPBD Riau, BMKG Pekanbaru dan Dinas Kesehatan sempat melakukan rapat tertutup selama lebih kurang satu jam. Andi menjelaskan bahwa penetapan status darurat pencemaran udara ini juga merupakan petunjuk dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dengan peningkatan status tersebut, Pemprov Riau melalui Satgas Karlahut akan mengambil sejumlah kebijakan seperti memperbanyak posko kesehatan dan enam posko yang telah ada saat ini. Selain itu Pemprov akan meminta kepada setiap pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) untuk buka 24 jam. Ia mengatakn setiap Puskesmas nantinya harus disiagakan seorang dokter.
Sementara itu terkait kegiatan belajar mengajar di sekolah akan diserahkan ke Dinas Pendidikan dan masing-masing sekolah untuk meliburkan siswa-siswi. Selain itu, dengan adanya peningkatan status ini, Riau akan meminta bantuan kepada pusat untuk segera menanggulangi pencemaran udara akibat kebakaran lahan dan hutan. Sebabnya, asap yang mencemari Riau cenderung lebih banyak berasal dari kebakaran di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan.
"Untuk Riau sendiri dalam beberapa pekan terakhir jumlah titik api sangat minim. Sementara di Sumsel dan Jambi jauh lebih banyak dengan arah angin dari Selatan ke Utara dan Barat," ujarnya.
Untuk itu, guna mengangani bencana kabut asap di Sumatera, ia menjelaskan Selasa besok (15/9/2015) dirinya bersama lima gubernur lainnya akan mengikuti rapat koordinasi di Jakarta.
Sementara itu, Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru merilis berdasarkan pantauan Satelit Terra dan Aqua medeteksi sebanyak 982 titik panas yang tersebar di Sumatera. Mayoritas titik panas terfokus di Sumsel sebanyak 618 titik panas dan Jambi dengan 184 titik panas.
"Sementara di Riau terdeteksi 55 titik panas yang menyebar di lima kabupaten," kata Kepala BMKG Pekanbaru, Sugarin.
BNPB menyatakan Indeks Standar Pencemaran Udara di sejumlah daerah Riau diatas 400 psi dengan status berbahaya. Di Pekanbaru sendiri ISPU terdeteksi 984 psi yang seharusnya dari angka normal 50 psi untuk kategori sehat.