Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan siap diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). MKD akan memproses dugaan pelanggaran etika saat Fadli dan rombongan DPR lainnya bertemu dengan bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.
"Kita lihat saja," ujar Fadli di DPR, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Dia disinggung kesiapan dirinya untuk mundur dari kursi pimpinan DPR saat MKD memutuskan dirinya bersalah. Fadli mengatakan, hal itu berbeda dengan kasus pidana seperti korupsi.
"(Mundur) Itu kan persoalannya kalau saya korupsi, atau apa, ya silakan. Ini kan ketemu orang, orang itu investor," ujar Politisi Gerindra ini.
Fadli dan rombongan dilaporkan MKD pekan lalu. Dia dilaporkan karena melakukan pertemuan dan hadir dalam konferensi pers politik Donald Trump. Kehadiran mereka dilaporkan ke MKD karena diduga melanggar pasal 292 tata tertib tentang kode etik anggota dewan.