Akan Didemo Pedagang Karang Anyar, Ahok: Lihat Dulu Masalahnya

Ruben Setiawan | Dwi Bowo Raharjo
Akan Didemo Pedagang Karang Anyar, Ahok: Lihat Dulu Masalahnya
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Suara.com/Bowo Raharjo)

Pasalnya, Ahok sudah meminta agar pedagang kaki lima yang tidak mengganggu fasilitas umum tak digusur.

Suara.com - Pedagang Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat dikabarkan akan berdemo di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Senin (14/9/2015) siang. Mereka menolak penggusuran yang rencananya akan dilakukan Pemprov DKI pada Selasa (15/9/2015) besok.

"Kita lihat saja dulu namanya demo. Kita lihat dulu masalahnya apa," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta.

Menurut Ahok, sejauh ini, dirinya telah meminta kepada Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede untuk tidak membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang, asalkan tidak mengganggu fasilitas umum.

"Makanya saya bilang sama Wali Kota selama dagangannya itu tak di atas saluran air yang buat banjir tergenang ya sudah biarkan saja. Selama nggak buat macet biarkan saja. Toh ekonomi lagi susah pelanggaran sudah belasan tahun puluhan tahun," jelas Ahok.

Baca Juga: Respons Keras Ahok Dengar RK Mau Jual Saham Bir PT Delta: Jangan Main Isu Tak Bermanfaat

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, kalau Pemerintah Kota Jakarta Pusat mau membongkar lapak PKL Karang Anyer, maka terlebih dahulu ada tempat relokasi bagi pedagang.

"Kalau ada relokasi silahkan. saya tak ingin orang kalau ada orang usaha belasan tahun puluhan tahun lalu bangkrut karena dipindahkan," ujarnya.

"Tapi saya juga tak ingin gara gara sekelompok orang ambil untung sebagian kecil lalu jakarta rugi ratusan miliar atau triliun karena banjir," Ahok menambahkan.

Ahok tak akan segan, membongkar lapak PKL atau bangunan yang berdiri di bawah saluran air. Pasalnya ia tidak ingin ada warga Jakarta yang kembali terendam oleh banjir.

Baca Juga: Perbandingan Posko Lapor Mas Wapres Gibran vs Pengaduan di Jakarta Era Ahok: Efektif Selesaikan Masalah Rakyat?