Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Hal itu dikatakannya menanggapi pelaporan dirinya oleh sejumlah anggota dewan ke MKD. Dia, bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dilaporkan karena diduga melanggar etika saat bertemu dengan pengusaha Donald Trump.
"Saya menghormati MKD, karena sudah bekerja dengan baik. Tentu kita harapkan dapat bekerja secara profesional, sesuai dengan baik dan tidak ada intervensi atau pragmatis untuk tujuan tertentu," ujar Setya di DPR, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Setya dan Fadli dilaporkan MKD pekan lalu. Dia dilaporkan karena melakukan pertemuan dan hadir dalam konfrensi pers politik bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Kehadiran Setya dan Fadi dilaporkan ke MKD karena diduga melanggar pasal 292 tata tertib tentang kode etik anggota dewan.
Dilaporkan ke MKD Soal Donald Trump, Ini Harapan Setya Novanto
Senin, 14 September 2015 | 10:40 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Lebih dari Sekadar Aborsi: Kebijakan Trump Bisa Picu Krisis Kesehatan Global
18 November 2024 | 19:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI