Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap wanita asal Jepang Yoshimi Nishimura (28) dengan menghadirkan tersangka MR (25) di Apartemen Casa Grande Tebet Jakarta Selatan.
"Rekontruksi untuk menggambarkan aksi yang dilakukan tersangka saat membunuh korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti kepada Antara di Jakarta, Senin.
Krishna mengatakan tersangka MR akan memperagakan adegan dari awal rencana hingga aksi pembunuhan yang dilakukan terhadap Yoshimi.
Krishna menyatakan adegan rekonstruksi juga dibutuhkan untuk mencari hal yang belum terungkap berdasarkan keterangan tersangka.
Aparat Polda Metro Jaya meringkus pemuda berinisial Nursalim di daerah Lampung pada Kamis (10/9/2015), usai membunuh Yoshimi.
Sebelumnya, Yoshimi ditemukan tewas di kamar lantai 10 Apartemen Casa Grande Tower Montreal Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015) sekitar pukul 09.30 WIB.
Nursalim membunuh korban kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp7 juta, mata uang asing Rp19 juta, dua unit telepon selular dan beberapa perhiasan.
Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Yoshimi
Ruben Setiawan Suara.Com
Senin, 14 September 2015 | 10:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI