Ahok Dinilai Masih Ragu Tindak Pelanggar Zona Bebas Rokok

Minggu, 13 September 2015 | 12:43 WIB
Ahok Dinilai Masih Ragu Tindak Pelanggar Zona Bebas Rokok
Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azaz Tigor Nainggolan bicara soal penegakan aturan zona larangan merokok di ruang publik [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Masyarakat yang mengatasnamakan Forum Warga Kota Jakarta melayangkan surat terbuka kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang isinya meminta Gubernur menegakkan peraturan kawasan larangan merokok di ruang publik. Pasalnya, peraturan tersebut masih dilanggar, misalnya di sebagian mal.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara, dan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 sebagaimana diubah menjadi peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010 tentang kawasan dilarang merokok.

"Dengan peraturan itu seharusnya tidak ada lagi keraguan bagi Bapak Gubernur untuk menindaktegas yang melakukan pelanggaran tersebut, sehingga tidak ada lagi keluh kesah masyarakat. Sebab yang sangat mengkhawatirkan adalah anak-anak jadi tercemar," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azaz Tigor Nainggolan dalam konferensi pers di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2015).

Tigor menyerukan perjuangan merealisasikan Jakarta bebas asap rokok. Asap rokok, katanya, berdampak buruk pada kesehatan anak-anak.

Tigor mengungkapkan perjuangan tersebut tidak mudah. Tigor menceritakan kasus yang dialami suami pedagang di mal Mangga Dua Square, Imelda Sari, yang mengingatkan adanya peraturan larangan merokok di kawasan bebas rokok, namun malah dipukul perokok, kemudian dimusuhi.

"Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya penegakan peraturan-peraturan terkait kawasan tanpa rokok oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ini membuat kami prihatin," ujarnya.

Melalui surat terbuka, Forum Warga Kota Jakarta menyatakan mendukung penegakan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2005 tentang larangan reklame rokok dan produk tembakau di media di luar ruangan.

Berdasarkan temuan Forum Warga Kota Jakarta di lapangan saat ini terdapat 91 persen iklan rokok media di luar ruangan berada di lokasi yang merupakan akses terhadap tempat belajar mengajar dan 67 persen merupakan akses terhadap fasilitas kesehatan.

"Iklan yang bertebaran itu merupakan sebuah pemandangan buruk yang mempengaruhi generasi muda bangsa. Tentu kita tidak ingin generasi muda nantinya menjadi generasi yang terjerat oleh zat adiktif yang terkandung dalam rokok," kata Tigor.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI