Jamuan Makan Balai Kota Rp6,6 Miliar, Ini Kata Ahok

Sabtu, 12 September 2015 | 17:04 WIB
Jamuan Makan Balai Kota Rp6,6 Miliar, Ini Kata Ahok
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama membuka wisata Balai Kota, Jakarta, Sabtu (12/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Syarif mengkritik anggaran Rp6,6 miliar yang diperuntukkan bagi jamuan makan resmi di Balai Kota DKI Jakarta. Hal itu masuk di pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat santai. Menurutnya, Pemprov DKI memang menyiapkan anggaran Rp6,6 miliar untuk jamuan makan di Bali Kota.

"Ya itu anggaran seperti itu kita siapkan. Dari pada di hotel mahal, lebih baik kita bikin sendiri di sini," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (12/9/2015).

Menurut Ahok, banyak organisasi atau lembaga yang meminta kepada Pemprov DKI untuk mengizinkan mengadakan acara di Balai Kota. Mereka juga meminta agar DKI yang menanggung acara konsumsinya.

"Misal ada satu contoh kayak kemarin, ada lomba bahasa Arab dari UIN. Semua tamu internasional itu, dia merasa dihormati kalau dia datang makan di sini. Ya sudah kita jamu," kata Ahok.

"Ada Dubes, tamu luar negeri datang, kita kan nggak mungkin ke restauran, kita jamu di sini, semua ada bonnya kok. Jadi kita sering mengadakan acara di sini, atas permintaan masyarakat," Ahok menambahkan," Ahok menambahkan.

Sebelumnya kata Syarif anggaran itu diketahui saat DPRD DKI bersama Pemprov Jakarta tengah membahas Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.

Syarif mengatakan, menurut penjelasan Pemprov DKI, dana Rp6,6 miliar tersebut dipergunakan dalam 600 acara resmi yang diselenggarakan Pemprov DKI. Jika dibagi rata, maka satu acara menghabiskan dana jamuan makan sekitar Rp11 juta. Syarif menilai, 600 acara dalam satu tahun itu terlalu banyak.

"Fantastis sekali setahun 600 acara, kan setahun hari efektif kerja 250 hari, ini kok bisa 600 acara? Apa dalam satu hari ada dua sampai 3 kali jamuan?" tanya Syarif kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI