DPR Mau Bentuk Pansus Pelindo II, Ruhut: Bisa Panggil JK dan Rini

Sabtu, 12 September 2015 | 12:30 WIB
DPR Mau Bentuk Pansus Pelindo II, Ruhut: Bisa Panggil JK dan Rini
Ruhut Sitompul [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Demokrat Ruhut Sitompul mengungkapkan Pansus DPR untuk kasus Pelindo II yang diusulkan Komisi III DPR bisa saja memanggil Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Meneg BUMN Rini Soemarno.

Hal itu disampaikan Ruhut dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (12/9/2015), saat berkomentar soal maksud usul pembuatan pansus Pelindo II.

Ruhut menyebut kewenangan DPR berbeda dengan Mabes Polri yang disebutnya bisa saja sungkan meminta keterangan keduanya.

"Pansus ini kita bisa panggil JK, bisa panggil Rini, kalau polisi kan agak segan," kata Ruhut.

Sementara Politisi PPP Arsul Sani meminta agar usul pembentukan pansus itu tidak ditanggapi berlebihan.

"Pansus itu masih sekedar usulan, walaupun itu menjadi keputusan dalam RDP (rapat dengar pendapat) antara Komisi 3 dengan Kapolri dan jajarannya," kata anggota Komisi II ini.

“Pansus ini nggak usah dilihat heboh-heboh  amatlah, ini bersifat khusus karena menyangkut masalah tertentu untuk jangka waktu tertentu, tetapi ketika DPR tidak melakukan apa-apa, justru itu yang dipermasalahkan, bukan karena membentuk pansus,"  tambahnya lagi.

Saat ini kepolisian tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek mobil crane di PT Pelindo II.

Kepolisian juga sudah menggeledah kantor Dirut PT Pelindo II R.J. Lino yang berakhir heboh setelah Lino mengancam Presiden Joko Widodo untuk mundur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI