KPK Juga Masih Kumpulkan Bukti Terkait Kasus Pelindo II

Sabtu, 12 September 2015 | 03:22 WIB
KPK Juga Masih Kumpulkan Bukti Terkait Kasus Pelindo II
Gedung KPK. (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pernah menerima laporan dugaan terjadinya korupsi dalam pengadaan mobil crane atau alat bongkar muat di PT Pelindo II. Dan untuk laporan tersebut KPK masih terus memprosesnya untuk menyelidikinya. Pimpinan sementara KPK, Johan Budi SP mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti laporan tersebut Direktur Utama PT Pelindo II R.J. Lino pernah dimintai keterangan dalam penyelidikan pada tahun 2014, untuk terus mengumpulkan barang bukti.

"Memang KPK pernah terima laporan pengaduan terkaitan dengan Pelindo II, oleh KPK ditindaklanjuti. Sampai hari ini saya belum tahu apakah yang ditangani Bareskrim Pelindo II itu sama dengan pengaduan itu," kata Johan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2015).

Dalam penyelidikan pengadaan mobil crane tersebut, lembaga antikorupsi ini juga telah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan. Sampai saat ini, kata Johan, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan.

"Iya masih pulbaket (pengumpulan bukti dan keterangan)," kata mantan juru bicara KPK tersebut.

Pada 15 April 2014, Johan yang saat itu masih menjabat sebagai juru bicara KPK mengatakan, pemeriksaan terhadap Lino terkait pengadaan mobil crane di beberapa dermaga tahun anggaran 2010. Proses penyelidikan berasal dari laporan masyarakat dan telah dimulai akhir tahun 2013. Bahkan, saat itu Johan menyebut bahwa nilai proyek mencapai puluhan miliar.

"Penyelidikan dari laporan masyarakat, dimulai akhir tahun lalu (2013). (Nilai proyek) mencapai (lebih) puluhan miliar," kata Johan pada Aparil 2014.

Serikat Pekerja Pelindo II pernah melaporkan pihak manajemen Pelindo ke KPK. Beberapa hal yang dilaporkan di antaranya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priuk yang dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak, penggunaan tenaga ahli dan konsultan yang dianggap tidak sesuai prosedur, megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, serta perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Usai dimintai keterangan pada 15 April 2014, RJ Lino saat itu mengklaim sudah mengambil kebijakan yang tepat terkait pengadaan crane di beberapa dermaga yakni di Palembang, Lampung dan Pontianak. Bahkan, Lino menyebut dirinya pantas diberi penghargaan lantaran sudah 'berhasil' membeli alat yang dipesan dengan harga yang murah.

Lino mengaku, proyek tahun anggaran 2010 itu sebenarnya memiliki nilai sekitar Rp 100 miliar. Alat yang dibeli itu sudah dipesan sejak 2007. Namun, sejak tahun 2007 proses lelang selalu gagal hingga akhirnya dia mengambil kebijakan untuk melakukan penunjukan langsung.

"Aturan kita ada. Jadi kalau lelang gagal itu bisa ada pemilihan langsung. Kalau pemilihan langsung gagal maka ada penunjukan langsung. Apalagi di lapangan kalian tahulah,"kata Lino.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI