Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali disentil oleh DPRD DKI Jakarta. Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Syarif mengkritik anggaran Rp6,6 miliar yang diperuntukkan bagi jamuan makan resmi di Balai Kota DKI Jakarta. Hal itu masuk di pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016.
Syarif menjelaskan, anggaran itu diketahui saat DPRD DKI bersama Pemprov Jakarta tengah membahas Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.
"Ada anggaran Biro KDH dan LN yang juga perlu diefisiensikan, untuk acara jamuan resmi pimpinan (menghabiskan) Rp6,6 miliar selama setahun, itu pemborosan," kata Syarif ketika dihubungi wartawan, Jumat (11/9/2015).
Syarif mengatakan, menurut penjelasan Pemprov DKI, dana Rp6,6 miliar tersebut dipergunakan dalam 600 acara resmi yang diselenggarakan Pemprov DKI.
Jika dibagi rata, maka satu acara menghabiskan dana jamuan makan sekitar Rp11 juta. Syarif menilai, 600 acara dalam satu tahun itu terlalu banyak.
"Fantastis sekali setahun 600 acara, kan setahun hari efektif kerja 250 hari, ini kok bisa 600 acara? Apa dalam satu hari ada dua sampai tiga kali jamuan?" tanya Syarif.
Syarif menegaskan, DPRD DKI menyoroti hal jamuan makan ini lantaran ingin membantu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam melakukan efisiensi anggaran.
"Saya ingin bantu Pak Ahok nih buat efisiensi dan akuntabilitas APBD kita, silahkan ditanyakan ke Ahok langsung atau Pak Kabiro KDH dan KLN nya," tegas dia.