"Di situ korban langsung mematikan lampu dan memaksa korban agar segera menyerahkan barang-barang miliknya," kata Eko.
Akan tetapi, korban sempat melakukan perlawanan dan berteriak meminta tolong.
"Karena korban teriak, tersangka langsung memukul sampai berdarah dan mencekik korban dengan posisi kepala korban nempel dengan lantai, lalu korban tewas karena tidak bisa bernafas," terang Eko.
Setelah berhasil membunuh korban, tersangka langsung mengambil barang berharga milik korban dan membuka pakaian korban.
"Tersangka membuka baju korban dan memasukannya ke dalam plastik, agar supaya tidak ketahuan aksinya, karena banyak darah yang menempel pada baju korban," ujarnya.
Tersangka tidak hanya mengambil barang berharga korban. Ia juga mengambil uang korban.
"Uang yang berhasil dibawa tersangka Rp7 juta dan mata uang asing Rp19 juta," katanya.
Saat ini tersangka sudah ditahan atas kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, dan dijerat pasal 338 KUHP, 365 KUHP dan 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati. (Nur Habibie)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ini Pernyataan Lengkap Jokowi soal Kecelakaan Crane di Mekah