Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan terkait laporan kasus korupsi Rumah Sakit Sumber Waras. Oleh karena itu, pihak KPK pun mengatakan hingga saat ini belum bisa menindaklanjutinya.
"Mungkin masih di bagian Dumas (pengaduan masyarakat), masih ditelaah lagi dari segi kelengkapan maupun keakuratan datanya," kata Pimpinan sementara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2015).
Johan pun menjelaskan bahwa pihaknya masih mencari bukti adanya dugaan korupsi maupun kerugian negara dalam kasus tersebut. Namun, hal itu baru bisa dilakukan oleh KPK setelah menerima pengaduan atau laporan tersebut.
"Yang pasti setelah kita menerima, kita lihat dulu kerugian negaranya berapa," jelas Johan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi jual beli tanah Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar oleh Amir Hamzah. Lelaki yang mengklaim sebagai Pengamat perkotaan tersebut membawa sejumlah dokumen yang diklaim sebagai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2014.