Suara.com - Sempat mengusulkan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dibubarkan, kini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendapat surat dari Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK). Mereka ingin bertemu Ahok.
"Prof Djoehermansyah (Ketua DPN IKAPTK Djohermansyah Djohan) mau minta ketemu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Ahok mengaku siap bertemu dengan Djoehermansyah. Saat ini jadwal tersebut masih diproses untuk mengatur waktu kapan pertemuan antara keduannya berlangsung.
"Mungkin (dalam waktu dekat ketemunya). Nggak tahu kapan, lagi di jadwalkan," jelas Ahok.
Pekan lalu, usulan pembubaran IPDN disampaikan Ahok. Ia menilai lulusan tersebut kerjanya hanya mengumpulkan uang untuk menyogok oknum jaksa.
"Suka kumpul-kumpulin duit, untuk bisa lapor oknum jaksa, karena takut diperiksa, lapor ke oknum inspektorat kumpul duit, saya sudah tahu," kata Ahok pekan lalu.
Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan bercerita, selama ini dirinya tidak pernah menggunakan ajudan dari lulusan tersebut. Ahok sekarang sudah tidak lagi menggembor-gemborkan atas usulannya itu. Lebih jauh Ahok menjelaskan kenapa beberapa waktu lalu mewacanakan pembubaran IPDN. Menurutnya, karena sekolah tersebut sudah tidak lagi diprioritaskan untuk menjadi lurah, camat, wali kota maupun pejabat struktural pemerintah.
Ahok menyebut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. UU tersebut, katanya, memberikan kesempatan yang sama buat lulusan swasta untuk menjadi pamong praja.
"Nah konsep UU ASN adalah membuat seluruh kantor pemerintah itu seperti swasta atau bank, makanya kami begitu masuk dan Pak Jokowi mau mengubah kantor camat itu seperti bank," kata Ahok.
"Saya cuma mengatakan dengan adanya UU ASN semua boleh diseleksi promosi terbuka kepamongprajaan bukan hanya IPDN saja. Nah kalau udah nggak ada hubungannya, Universitas kita banyak banyak. Ngapain kita subsidi IPDN. Itu kan hanya pemikiran saya saja," Ahok menambahkan.