Pansus DPR untuk Kasus PT Pelindo Belum Juga Terbentuk

Jum'at, 11 September 2015 | 11:27 WIB
Pansus DPR untuk Kasus PT Pelindo Belum Juga Terbentuk
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto. [Suara.com/Tri Setyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menunggu naskah usulan Panitia Khusus (Pansus) PT Pelindo II untuk dibahas bersama pimpinan DPR dan akan dilanjutkan dengan pandangan setiap fraksi.

"Biarkan barang ini masuk, baru dilaksanakan pada tingkat pimpinan. Toh nanti diselesaikan dalam ranah perundang-undangan dikembalikan kepada fraksi, baru kita tahu apa pendapat fraksi ada fraksi dari mana saja yang setuju atau tidak," ujar Agus di DPR, Jakarta, Jumat (11/9/2015).

Dia menambahkan, yang terpenting sekarang adalah menaikkan sektor ekonomi. Sebab, masalah ekonomi belakangan ini kurang baik.

Politisi Demokrat ini menyebut, pembentukan Pansus Pelindo II ini memang bertujuan membenahi Pelindo suapaya lebih bersih. Namun, saat ini ada proses hukum yang sedang ditangani kepolisian. Karenanya, dia mengatakan harus menghargai proses hukum yang sedang berjalan ini.

"Tentunya yang paling adalah kita menaikkan sektor ekonomi, dalam hal ini bisa saja Pelindo ini bisa menaikkan sektor ekonomi, namun di situ ada tindak pidana yang dalam hal ini dicurigai ada tindak pidana korupsi, tentunya mesti diusut secara tuntas. Siapa yang mengurus tentunya diserahkan kepada aparat yang berwajib, siapa yang ahlinya tentunya ya KPK, BPK, Polisi dan Kejaksaan, itu tentunya yang ahlinya," ujar dia.

Seperti diberitakan, Bareskrim Polri sudah menggeledah kantor Dirut PT Pelindo II R.J. Lino terkait dugaan korupsi proyek mobil crane.

Penggeledahan tersebut menjadi polemik besar setelah Lino memprotes tindakan polisi itu ke Presiden Joko Widodo yang disampaikan lewat Sofyan Djalil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI