Kepolisian Australia Sita Sabu Senilai Rp3,7 Triliun

Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 11 September 2015 | 05:41 WIB
Kepolisian Australia Sita Sabu Senilai Rp3,7 Triliun
Ilustrasi Sabu-sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Kota Perth, Australia Barat, Kamis (10/9/2015), menyita sabu-sabu seberat 321 kilogram beserta uang tunai 1,4 juta dolar Australia atau setara dengan Rp14,7 miliar. Tangkapan itu adalah rekor terbesar dalam sejarah di negara bagian tersebut.

Polisi menangkap empat orang berkewarganegaraan Hongkong yang dua di antaranya baru berusia 18 dan 19 tahun, dengan tuduhan kepemilikan obat-obatan terlarang.

Sabu-sabu yang disita itu ditaksir bernilai 321 juta dolar Australia atau sekitar Rp3,37 triliun.

Penangkapan ini bermula dari penghentian mobil oleh polisi di daerah Willeton pada Selasa, yang kemudian menangkap seorang pemuda usia 18 tahun dan penggrebekan sebuah rumah di Canning Vale.

Pejabat Kepolisian Australia Barat, Michelle Fyfe, seperti dikutip Perth Now, menyebutkan bahwa petugas mendapati 316 kg shabu dibungkus dalam paket teh China masing-masing 1 kilogram yang disembunyikan dalam 10 koper dan sebuah tas olahraga.

Penangkapan terhadap dua remaja usia 18 dan 19 tahun itu menggiring polisi untuk menggrebek sebuah apartemen di Adelaide Terrace dan kamar hotel di Hay Street. Di lokasi itu polisi mendapati lebih banyak lagi shabu dan uang tunai.

Fyfe menegaskan bahwa ini adalah bukti nyata bahwa shabu dalam jumlah besar telah diperdagangkan di Australia Barat.

Saat ini, empat pria yang hanya satu diantaranya memiliki visa turis berada di tahanan. Dua pria lainnya berusia 21 dan 26 didakwa atas kepemilikan obat-obatan terlarang. Semua terdakwa mulai disidangkan di Perth, Rabu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI