KPU: Waspadai Politik Uang di Pilkada Serentak

Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 11 September 2015 | 00:17 WIB
KPU: Waspadai Politik Uang di Pilkada Serentak
KPU Ferry Kurnia
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan perlunya mewaspadai politik uang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan digelar 9 Desember 2015.

"Yang perlu diwaspadai 'money politic', kejahatan luar biasa yang kita ingin tekan menjadi 'zero' (nol/tidak ada)," katanya dalam diskusi awasi pelanggaran pilkada, di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, pilkada serentak kali ini yang menganut asas non diskriminatif, kesetaraan dan keadilan sehingga dana kampanye yang dibutuhkan tidak sebesar sebelumnya.

Sesuai dengan UU No 8/2015 tentang Pilkada maka kampanye akan dibiayai negara baik melalui APBN maupun APBD lewat KPU Provinsi untuk pemilihan gubernur dan KPU Kabupaten/Kota untuk pemilihan wali kota maupun bupati.

KPU menyiapkan alat peraga kampanye mulai baliho, spanduk, reklame, stiker. Begitu pula dengan alat peraga kampanye di sejumlah media massa cetak, elektronik, dan online. Selain itu juga debat terbuka.

Sedangkan kampanye yang tidak dibiayai negara seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog serta kegiatan yang tidak ada larangan juga dibatasi dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2015 tentang dana kampanye.

Sehingga Ferry Khawatir hal ini membuat pasangan calon rentan menggunakan dana kampanye yang dikumpulkannya untuk politik uang.

Anggota Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjuntak mengatakan, kesadaraan masyarakat terhadap kejahatan politik uang belum terbentuk.

"Pemberian uang dalam pemilu merupakan suatu kejahatan, tapi celakanya masyarakat menilai itu bukan kejahatan, tapi kesempatan memperoleh uang," katanya.

Untuk itu, ia menegaskan perlunya membentuk kesadaran bersama bahwa politik uang adalah kejahatan yang tidak bisa ditolerir.

Selain itu, ia mengakui sumber daya manusia dalam pengawasan pemilu hingga tempat pemungutan suara (TPS) masih sangat kurang. Oleh karenanya perlu upaya terus menerus dalam pemberdayaan dan peningkatan sumber daya manusia untuk mengawasi pemilu. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI